DPMPTSP Kota Surabaya Gelar Rapat Koordinasi Bersama Universitas Narotama untuk Penyusunan RUPM Kota Surabaya 2026–2045
18 November 2025, 08:25:24 Dilihat: 60x
Senin, 17 November 2025 -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Universitas Narotama Surabaya sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kota Surabaya Tahun 2026–2045. Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk membahas arah pengembangan investasi jangka panjang dan memastikan penyusunan dokumen RUPM berjalan secara komprehensif, terukur, dan berbasis kajian ilmiah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Rektor Universitas Narotama, Assoc. Prof. Dr. Arasy Alimudin, S.E., M.M dan turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr. Agus Sukoco, S.T., M.M beserta jajaran Tim Ahli Universitas Narotama yang berperan memberikan pendalaman analitis terkait dinamika kebijakan penanaman modal di Kota Surabaya pada periode 20 tahun mendatang.
Fakultas Hukum Universitas Narotama hadir dalam kegiatan ini sebagai salah satu peserta yang terlibat dalam forum akademik tersebut. Perwakilan Fakultas Hukum yang hadir dipimpin oleh Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum, bersama tim akademik untuk memberikan pandangan hukum yang relevan terhadap arah kebijakan investasi daerah. Kehadiran Fakultas Hukum memperkuat dimensi analisis regulasi serta memperkaya diskusi terkait kejelasan kerangka hukum yang diperlukan dalam mendukung implementasi RUPM.
Dalam rapat ini, DPMPTSP Kota Surabaya memaparkan rancangan awal kebutuhan penyusunan RUPM 2026–2045, termasuk identifikasi sektor potensial, pemetaan peluang investasi, analisis tantangan, dan formula kebijakan untuk meningkatkan daya saing investasi daerah. Universitas Narotama, melalui kontribusi berbagai fakultas dan tim ahli, memberikan umpan balik akademis yang konstruktif serta menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang.
Kerja sama antara DPMPTSP Kota Surabaya dan Universitas Narotama ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen RUPM yang visioner, aplikatif, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan kota. Sinergi ini juga mencerminkan komitmen kedua pihak untuk menghadirkan perencanaan penanaman modal yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan ekonomi masyarakat.
Melalui keikutsertaan Fakultas Hukum dan fakultas lainnya dalam kegiatan strategis ini, Universitas Narotama mempertegas posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang aktif mendukung pemerintah daerah dalam membangun fondasi kebijakan publik yang kuat dan berbasis riset.